Polisi Memutuskan Anak Kedua Keluarga Magelang Jadi Tersangka Pembunuhan

Ilustrasi. Polisi menetapkan DD (22) selaku tersangka pembunuhan keluarga di Magelang, Jawa Tengah (iStockphoto/sakhorn38)

Semarang --

Polisi memutuskan DD (22) selaku tersangka masalah pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tiga korban yang ialah satu keluarga adalah Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) meninggal alasannya adalah minum zat beracun.

Direskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memperlihatkan DD yang yakni anak kedua korban meninggal telah ditetapkan selaku tersangka berdasar pengakuannya.

Selain itu, polisi telah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, tetapi mesti diyakinkan dengan penyebab akhir hayat.

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berniat, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang, Selasa , 29 November 2022.

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun mengonfirmasi praduga pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban tewas diduga keracunan tersebut.

"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melaksanakan olah daerah peristiwa kasus (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menerka anak kedua dari korban meninggal dunia selaku pelaku. Ditambah lagi kemarin kami peroleh sisa zat kimia yang diduga dipakai untuk membunuh tiga korban," katanya.

Ia menyampaikan kemarin saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam telah dikerjakan gelar kasus untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

"Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan lazimnya ada sisa muntahan, tetapi dikala kami dapatkan di TKP 'clear' tidak ada," katanya.

Kemudian pihak kerabat atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi mayit, tetapi anak kedua korban ini tidak mau diautopsi. Ini yaitu kejanggalan.

"Namun bagi kami selaku penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk menyaksikan penyebab kematiannya alasannya dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," katanya.

Sajarod memberikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar kawasan tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati alasannya diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.

"Orang bau tanah terduga pelaku dua bulan kemudian baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi alasannya adalah orang renta terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban wanita) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang ketika ini ditetapkan selaku tersangka," katanya.

Ia menuturkan dari situlah timbul niat alasannya adalah sakit hati untuk menghabisi orang bau tanah maupun kakak kandungnya sendiri.

Berdasarkan info dalam pengusutan, pihaknya mendapatkan info pada hari Rabu , 23 November 2022 yang bersangkutan menjajal dengan memperlihatkan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet. Namun, dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga cuma menyebabkan mual-mual saja dan tidak hingga menyebabkan akhir hayat.

"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak cuma keluarganya, tetapi tidak sampai menjadikan ajal. Zat beracun dibeli secara online," katanya.

Ia menawarkan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami sebab yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh diaduk dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi dihidangkan oleh ibunya.

"Kopi dan teh yang telah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," katanya.

Kabid Dokkes Polda Jateng Komisaris Besar Pol dr Sumy Hastry Purwanti menunjukkan ketiga mayit meninggal tidak masuk nalar dan sesudah diautopsi, mereka minum air yang ada racunnya alasannya adalah dari saluran napas atas dari bibir hingga lambung ada merah mirip terbakar.

"Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab maut sebab zat yang beracun, ketiganya sama," katanya.

Ia menyebutkan jenis racunnya mampu kelompok sianida, kalangan arsenik atau golongan lain. Organ yang rusak dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak seperti terbakar karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan.

(dmr, Antara/isn)

0 Komentar