Kemenkes Imbau Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Mesti Pakai Masker Dan Telah Vaksin Booster

Kemenkes Imbau Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Harus Pakai Masker dan Sudah Vaksin Booster

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

SatzanNews,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengimbau mudah-mudahan penduduk memajukan kembali protokol kesehatan (prokes) di tengah kedatangan subvarian Omicron XBB yang menghasilkan jumlah urusan di Indonesia meningkat.

Diketahui menjelang final tahun ini, mobilitas penduduk diprediksi tinggi.

Nantinya akan banyak gelaran pameran musik atau konser maupun acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 di Qatar.

"Boleh nobar asal telah vaksin booster dan pakai masker," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi lewat pesan singkat, Jumat (18/11/2022).

Melihat dari karakteristik subvarian Omicron XBB yang lebih singkat menular, maka penduduk perlu waspada.

Karena itu, penggunaan masker di dalam maupun luar ruangan serta vaksinasi menjadi hal penting untuk memproteksi diri dan keluarga dari penularan Covid-19.

Diketahui, Piala Dunia 2022 di Qatar akan dibuka pada 20 November sekitar pukul 22.00 WIB di Stadion Al Bayt. 

Adapun berantem pertama Piala Dunia akan mempertemukan tuan Qatar melawan Ekuador di Stadion Al Bayt, 20 November 2022 mulai pukul 23.00 WIB.

Subvarian Omicron XBB Kini Mendominasi Kasus Covid-19 di Indonesia

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, urusan Covid-19 di Indonesia mulai didominasi subvarian Omicron XBB dan BQ.1.

"Varian gres XBB, BQ.1 kini telah 25 persen dari proporsi kasus. Nanti dapat memindah varian sebelumnya," kata Mohammad Syahril di saat pertemuan pers sementara waktu lalu.

Berdasarkan laporan Kemenkes RI, varian gres tersebut terdeteksi kali pertama di Indonesia pada 25 September 2022 berupa XBB sebanyak 37 kasus, dan BQ.1 sebanyak 50 urusan per 30 September 2022.

Kasus didapatkan di 10 provinsi di Indonesia, di antaranya Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Babel, Lampung, dan Sumatera Utara, dan Riau.

0 Komentar